get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerusuhan Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas

Polisi Tangkap Penadah Barang Kejahatan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Serang Baru Bekasi

Rabu, 01 April 2026 | 11:21 WIB
header img
Lokasi pembunuhan terhadap Abdul Hamid yang jasadnya disimpan dalam freezer di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. (Foto: Istimewa).

BEKASI, iNewsBekasi.id – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Serang Baru, Kabupaten Bekasi, terus berkembang. Polda Metro Jaya kini menangkap satu tersangka baru berinisial A yang diduga berperan sebagai penadah barang milik korban.

Korban berinisial AH ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi dan disimpan di dalam freezer kios ayam geprek. Polisi sebelumnya telah mengamankan dua pelaku utama, yakni S dan DS alias ANS.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan bahwa tersangka A menerima barang hasil kejahatan dari para pelaku.

“Benar, penyidik telah mengamankan dua tersangka utama, yaitu ANS dan S. Selain itu, penyidik juga mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban,” kata Andaru, Rabu (1/4/2026).

Menurut Andaru, para pelaku menjual sejumlah barang milik korban setelah pembunuhan terjadi. Telepon genggam korban dijual kepada tersangka A melalui transaksi COD yang dilakukan lewat Facebook.

“Selanjutnya, motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp2.300.000 tunai, dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1.850.000 melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANS,” ujarnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut