Polisi Tangkap Penadah Barang Kejahatan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Serang Baru Bekasi
BEKASI, iNewsBekasi.id – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Serang Baru, Kabupaten Bekasi, terus berkembang. Polda Metro Jaya kini menangkap satu tersangka baru berinisial A yang diduga berperan sebagai penadah barang milik korban.
Korban berinisial AH ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi dan disimpan di dalam freezer kios ayam geprek. Polisi sebelumnya telah mengamankan dua pelaku utama, yakni S dan DS alias ANS.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan bahwa tersangka A menerima barang hasil kejahatan dari para pelaku.
“Benar, penyidik telah mengamankan dua tersangka utama, yaitu ANS dan S. Selain itu, penyidik juga mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban,” kata Andaru, Rabu (1/4/2026).
Menurut Andaru, para pelaku menjual sejumlah barang milik korban setelah pembunuhan terjadi. Telepon genggam korban dijual kepada tersangka A melalui transaksi COD yang dilakukan lewat Facebook.
“Selanjutnya, motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp2.300.000 tunai, dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1.850.000 melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANS,” ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu karena korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan pencurian.
“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan tapi menolak. Sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut,” kata Iman.
Awalnya, pelaku berencana mencuri mobil milik bos mereka berinisial ES (32). Namun rencana tersebut gagal karena sistem keamanan yang ketat. Pelaku kemudian mengalihkan target ke sepeda motor, tetapi korban tetap menolak.
“Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor. Namun si korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka. Akhirnya si tersangka membunuh korban tersebut,” ujar Iman.
Jasad korban ditemukan oleh pemilik kios yang baru pulang mudik pada Sabtu (28/3/2026). Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan karena tangan dan kaki telah dimutilasi.
Polisi juga mengungkap bahwa bagian tubuh korban ditemukan di kawasan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Hingga kini, kasus masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.
Editor: Wahab Firmansyah