Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset: Koruptor Harus Dimiskinkan
Advertisement . Scroll to see content

Sentil Kasus Ferdy Sambo, Wapres Ma'ruf Amin: Ini Kok Lama Sekali, Dipercepat Saja

Minggu, 02 Oktober 2022 | 17:50 WIB
  • author Binti Mufarida, Sindonews
Sentil Kasus Ferdy Sambo, Wapres Ma'ruf Amin: Ini Kok Lama Sekali, Dipercepat Saja
Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: Istimewa)

Sama seperti berkas kasus pembunuhan berencana, kasus obstruction of justice juga dinyatakan lengkap. Penyidik juga telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil.

Terdapat tujuh berkas perkara dalam kasus tersebut. Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan.

Artikel ini telah terbit di Okezone dengan judul "Kasus Ferdy Sambo P21, Wapres: Kok Lama Sekali, Dipercepat Saja!"

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut