Sentil Kasus Ferdy Sambo, Wapres Ma'ruf Amin: Ini Kok Lama Sekali, Dipercepat Saja
Minggu, 02 Oktober 2022 | 17:50 WIB
Sama seperti berkas kasus pembunuhan berencana, kasus obstruction of justice juga dinyatakan lengkap. Penyidik juga telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil.
Terdapat tujuh berkas perkara dalam kasus tersebut. Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan.
Artikel ini telah terbit di Okezone dengan judul "Kasus Ferdy Sambo P21, Wapres: Kok Lama Sekali, Dipercepat Saja!"
Editor : Eka Dian Syahputra