get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Pidato Terakhir Wakil Presiden Penuh Haru di Depan Tokoh Papua

Sentil Kasus Ferdy Sambo, Wapres Ma'ruf Amin: Ini Kok Lama Sekali, Dipercepat Saja

Minggu, 02 Oktober 2022 | 17:50 WIB
header img
Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: Istimewa)

Sama seperti berkas kasus pembunuhan berencana, kasus obstruction of justice juga dinyatakan lengkap. Penyidik juga telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil.

Terdapat tujuh berkas perkara dalam kasus tersebut. Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan.

Artikel ini telah terbit di Okezone dengan judul "Kasus Ferdy Sambo P21, Wapres: Kok Lama Sekali, Dipercepat Saja!"

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut