get app
inews
Aa Text
Read Next : Dihadiri Jokowi, Alunan Lagu Jawa Sambut Pawai Luthfi-Yasin

Musda KBPP Sulut Diwarnai Lemparan Gelas, Kaca Meja Dipecahkan, Akhirnya Dibatalkan

Selasa, 30 November 2021 | 12:41 WIB
header img
Ketua Umum PP KBPP Polri Evita Nursanty meminta anggota KBPP Polri Sulut menjaga marwah organisasi dan Polri. Foto/SINDOnews

Saat itu, Ketua Umum KBPP Polri Evita Nursanty dan Kapolda Sulawesi Utara memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka Musda V KBPP Polri Sulawesi Utara.

Namun, ketika musda memasuki Paripurna I yang agendanya pengesahan kuorum, jadwal acara, tata tertib dan pemilihan presidium sidang, keributan pun mulai terjadi. 

Belum lagi ketuk palu, sekelompok orang mulai melakukan keributan mempersoalkan salah satu pasal di tata tertib (tatib) yang menetapkan kriteria untuk menjadi ketua PD KBPP Polri, di mana kriteria tersebut mengacu pada AD/ART KBPP Polri.
"Saya memantau berlangsungnya penyelenggaraan musda tersebut, yang menjurus ke anarkis seperti melempar gelas, memecahkan kaca meja, berteriak-teriak, dan lainnya. Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pimpinan pusat maupun Polda selaku Pembina untuk meredam situasi, namun situasi tersebut makin memburuk. Dengan mempertimbangkan berbagai hal, saya selaku Ketua Umum KBPP Polri memutuskan membatalkan penyelenggaraan Musda V KBPP Polri PD Sulawesi Utara sampai nanti ada keputusan baru," sambung Evita.

Evita mengaku sangat prihatin dan menyayangkan kejadian seperti ini dan berharap semua anggota dan pengurus KBPP Polri untuk menjaga marwah organisasi dan menjaga marwah Polri sebagai pembina. Evita berharap, ke depan setiap anggota dan pengurus di dalam pengambilan keputusan, lebih mengedepankan kepentingan organisasi daripada kepentingan individu maupun kelompok.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut