16 Paket Sabu Disembunyikan di Selokan hingga Tas, 2 Pelaku Diciduk di Cikarang
BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 16 paket sabu yang disembunyikan di sejumlah lokasi.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B dan S, seorang perempuan. Penangkapan keduanya bermula saat polisi menciduk B di Jalan Jababeka XVI, Pasirgombong, Cikarang Utara.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi AKP Murtopo Hadi mengatakan, petugas kemudian melakukan pengembangan dari penangkapan B hingga berhasil menangkap S.
"Dari B inilah kita melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap S di Kampung Pulo, Sukaraya, Karang Bahagia," kata Murtopo dalam keterangannya pada Senin (31/8/2026).
Dari lokasi penangkapan S, polisi menemukan 16 paket sabu yang disimpan dengan berbagai cara. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa tempat berbeda.
Editor : Wahab Firmansyah