get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Fakta Unik Bekasi yang Bisa Bikin Warganya Bangga

Hati-Hati! Ini 37 Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Kota Bekasi, Dari Bintara hingga Kaliabang

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:27 WIB
header img
Ada 37 Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Kota Bekasi. (Foto: Ilustrasi/freepik)

BEKASI, iNewsBekasi.id - Polres Metro Bekasi Kota memetakan titik rawan terjadi kejahatan jalanan (street crime) yang ada di Kota Bekasi, Jawa Barat. Hasilnya, 37 titik di Kota Bekasi dianggap rawan kriminalitas.

"Ini adalah peta kerawanan, baik kerawanan tawuran, rawan begal, rawan gangguan pencurian, ini sebagai mana lokasinya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki dalam pemaparannya di SAPA WARGA melalui tayangan YouTube, Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (14/10/2022).

Adapun 37 titik yang berhasil dipetakan itu tersebar di tiap wilayah Kepolisian Sektor dalam wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Wilayah Polsek Medan Satria yang menjadi titik rawan yakni di Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, perumahan Titian Indah.

Kemudian, wilayah hukum Polsek Bekasi Kota yang rawan tindakan kejahatan, ada di Jalan Raya Sudirman, Kranji, Bintara, Jalan Noor Ali dan Jalan Ngurah Rai.

Wilayah Polsek Pondok Gede ada Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Jatibening, Gamprit dan Kampung Sawah. Untuk Polsek Bekasi Selatan yaitu Jalan Ahmad Yani, Kemang, Galaxy, Jalan Noer Ali dan Cikunir.

Titik rawan di wilayah hukum Polsek Jatisampurna meliputi Jalan Raya Kranggan, Jalan Alternatif Cibubur dan Jalan Wibawa Mukthi. Untuk Jatiasih titik kerawanan berada di Jalan Ratna, Jalan Jatiasih, Pasar Rebo, dan juga Komsen.

Sementara di Bantargebang ada titik rawan yakni di Jalan Mustikajaya dan juga Jalan Raya Narogong. Kemudian di Bekasi Timur yaitu berada di Jalan Djuanda, Cut Meutia, Jalan Chairil Anwar, DPRD Kota Bekasi dan Jalan Cipendawa.

Polsek Bekasi Utara yang menjadi rawan kriminalitas berada di Jalan Lingkar Utara, Kampung Irian, Jalan Perjuangan, dan juga Kaliabang.

"Khusus tawuran, begal ini di wilayah hukum Polsek kita ini rata-rata terjadi pada pukul 23.00-05.00 WIB," ujar Hengki.

Dalam menjaga Kamtibmas, Hengki memastikan jajarannya terus menerus melakukan pola preemtif dengan mengedukasi warga masyarakat. Sementara, pola preventif dilakukan dengan berpatroli secara rutin.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman Okezone dengan Judul "Waspada! Ada 37 Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Bekasi".

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut