JAKARTA, iNewsBekasi.id - Viral di media sosial, di mana Jaksa Erna Normawati Widodo Putri lantaran kedapatan membawa tas KW bermerk Fendi di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan.
Diketahui, sang Jaksa teryata punya total harta kekayaan Rp5,7 miliar yang terlapor di Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) KPK.
Dilihat dari situs resmi LHKPN, jabatan Erna adalah Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Erna pun melaporkan harta kekayaannya pada bulan Maret 2022, yang berisikan hartanya sejak tahun 2021. Dalam laporan ini, Erna mempunyai harta berupa sebidang tanah di Kota Ngawi dan Malang Jawa Timur, yang memiliki nilai sebesar Rp5,4 Miliar.
"Tanah dan bangunan seluas 700m persegi di Kab/Kota Ngawi, Warisan Rp2,1 Miliar, tanah seluas 9000m persegi di Kab/Kota Ngawi, Warisan Rp2,8 Miliar," tulis laporan tersebut dikutip MPI Jumat (28/10/2022).
"Tanah dan bangunan seluas 350m persegi/ 200m persegu di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp500 Juta," tambah laporan tersebut.
Selain itu, Erna juga tercatat memiliki kendaraan bermerk Honda, yang merupakan hasil sendiri dengan harga Rp250 juta.
"Harta bergerak lainnya Rp41 Juta, Kas dan setara Kas Rp35 Juta, dengan subtotal Rp5,7 Miliar," jelasnya.
Sebelumnya, Selain para terdakwa, ada yang menarik saat sidang perkara pembunuhan Brigadir J. Tas mewah yang digunakan JPU dalam sidang Ferdy Sambo menarik perhatian warganet.
Diperkirakan tas tersebut berharga sekitar Rp48 juta. Kejagung menyebut tas tersebut KW buatan Sidoarjo, Jawa Timur.
Artikel ini telah terbit di IDXChannel dengan judul "Punya Harta Rp5,7 Miliar, Jaksa Ini Viral Pakai Tas KW di Sidang Sambo".
Editor : Eka Dian Syahputra