get app
inews
Aa Read Next : Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup Bui, Ayah Brigadir J: Seperti Disambar Petir

Hari Ini Ferdy Sambo akan Bersaksi Untuk Bharada E, RR dan Kuat Ma’ruf

Rabu, 07 Desember 2022 | 06:58 WIB
header img
Terdakwa Ferdy Sambo saat sidang di PN Jaksel (foto: tangkapan layar)

JAKARTA - Ferdy Sambo akan dihadirkan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Rabu (7/12).

Sambo akan dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sidang sambo yang akan digelar esok hari, dilakukan setelah penasihat Putri Candrawathi, Arman Hanis merasa keberatan bila kliennya harus bersaksi dalam sidang yang bersifat terbuka. Diketahui, sejatinya Putri yang dijadwalkan untuk hadir dalam sidang esok hari.

Arman merasa khawatir jika persidangan tersebut akan menyinggung soal adanya peristiwa pelecehan seksual. Pihak Putri Candrawathi tak mau jika keterangan terkait hal tersebut dibeberkan lengkap di persidangan secara terbuka.

Editor : Lely Anggoro Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut