"Sabar bang bukannya bini abang aja yang ngambek anak saya aja TV kaga ada gambar nya nangis mulu," curhat @Lucky ApriLy*** yang mengalami nasib serupa.
"Kalau abang mending ojol dapat duit. Saya dari mana duit buat beli," ujar @user9606576117**** tak kalah melas.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan ASO merupakan amanat Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Dalam UU itu disebutkan, migrasi penyiaran Televisi dari analog ke digital harus diselesaikan pada 2 November 2022.
"Juga migrasi siaran tv analog ke digital ini merupakan program pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital," ujarnya.
Kebijakan ini, lanjut Mahfud adalah ketentuan dari International Telecommunication Union (ITU). Dimana peralihan siaran televisi analog ke digital adalah keharusan.
Artikel ini telah terbit di Okezone dengan judul "Viral! Ojol Curhat Diamuk Istri Karena Tak Bisa Beli Set Top Box".
Editor : Eka Dian Syahputra