Ditjen AHU Kemenkum HAM Sahkan Zainal Abidin Pimpin PT CLM
Kamis, 10 November 2022 | 15:50 WIB
Terkait gugatan pasca-keluarnya surat pencabutan Akta no. 09 tanggal 14 September 2022, Santun menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Iya itu kan (keputusan Kemenkumham) bisa diuji (di pengadilan)," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT CLM, Zainal Abidinsyah Siregar mengaku telah berkantor di CLM dan langsung melakukan perubahan manajemen untuk menggenjot kinerja perusahaan ke depan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta