Para pelaku mengikat pegawai bank dan menyekapnya di satu ruangan. Para pelaku memaksa karyawan bank membuka brankas yang berisikan uang. Uang tunai sebesar Rp400 juta berhasil dibawa kabur para pelaku.
2. Petugas Ditreskrimmum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Karawang melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap 7 dari 11 pelaku di beberapa tempat, Jakarta, Bogor, Tangerang, Palembang, dan Ogan Ilir.
Ketujuh tersangka itu antara lain, CN alias Buyung, CA alias Aceng, MS, WCP, DY alias Bongkeng alias Bogel, AS alias Taklim dan DH. Sedangkan empat pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron antara lain, FR, TL, UN, dan ID.
Otak dan eksekutor perampokan berasal dari Kota Palembang. Mereka merupakan residivis kasus perampokan. Sedangkan dua pelaku yang sekadar membantu sebagai sopir dan menyembunyikan senjata api, merupakan warga Tangerang dan Bogor.
3. Dari komplotan bandit ini, polisi menyita tiga pucuk senjata api jenis Revolver dan FN, belasan butir peluru, satu pistol airsoftgun, dua mobil, dan alat kejahatan lain. Uang tunai Rp40 juta sisa hasil perampokan.
Editor : Fatiha Eros Perdana