PANGKALPINANG,iNews.id - Hidup bersama buaya muara sepanjang 2 meter dilakukan Maizi (42) warga Kelurahan Gedung Nasional, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Maizi dengan santai mengelus-ulus reptil ganas itu. Buaya itu ternyata peliharaan Maizi sejak 8 tahun lalu. Dia menamainya dengan sebutan Mona.
"Buaya ini dari kecil memeliharanya jadi sudah jinak. Kalau lagi hujan seperti ini memang sering dikeluarkan, kadang dimandiin disabun biar bersih," kata Maizi, Selasa (7/12/2021).
Menurut Maizi, buaya tersebut ditempatkan di bak kamar mandi agar selalu terkena air dan tidak gampang stres.
"Buaya ini saya letakkan di kamar mandi. Mumpung kamar mandi tidak dipakai. Setiap hari dikasih makan ayam. Alhamdulillah sampai sekarang belum pernah menyerang siapapun," ujarnya.
Pusat Penyelamat Satwa (PPS) Alobi Bangka Belitung, yang mendapat laporan warga memastikan, buaya merupakan hewan dilindungi yang tidak boleh dipelihara oleh siapa pun.
"Kalau kita lihat videonya itu jenis buaya muara, yang memang kawasan yang terkena banjir tersebut merupakan dekat habitatnya buaya," tutur Manager PPS Alobi Bangka Belitung, Endi R Yusuf.
Warga diimbau untuk menyerahkan hewan tersebut ke pihak terkait agar bisa direhabilitasi.
"Yang jelas buaya ini hewan dilindungi undang-undang, semestinya tidak boleh dipelihara atau diperjualbelikan. Apalagi seperti kasus sekarang ini yang menjadi bahan mainan anak-anak," tukasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta