BEKASI, iNewsBekasi.id - Polsek Medan Satria Polres Metro Bekasi berhasil menangkap sepuluh pemuda diduga hendak melakukan tawuran. Pemuda itu dibekuk setelah sejumlah warga melakukan aduan langsung melalui quick respon pada Minggu (20/11/2022).
Aduan didapatkan dari Ketua RW 03 Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Hadi. Hadi saat itu melaporkan pemuda sedang berkumpul dengan membawa senjata tajam (sajam).
"Kita dapat laporan adanya satu kelompok remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran yang diamankan warga dan anggota Patroli Perintis Presisi (P3) Polres Metro Bekasi Kota berikut adanya senjata tajam yang diamankan," kata Kapolsek Medan Satria, AKP Aqsha Ferdianto, Senin (21/11/2022).
Menerima laporan tersebut, Aqsha langsung menurunkan anggotanya ke wilayah terkait. Polisi lantas mendapati mereka di daerah Kampung Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
"Selanjutnya ada 10 anak-anak muda tersebut diamankan," ujarnya.
Polisi kemudian langsung menggelandang sepuluh pemuda ke Polres Metro Bekasi Kota bersama barang bukti. Pemuda itu akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait tindakannya.
"Dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman Okenews dengan judul "Ingin Tawuran di Medan Satria Bekasi, 10 Pemuda Bersajam Ditangkap".
Editor : Aditya Nur Kahfi