JAKARTA,iNews.id - Artis Jeff Smith (JS) dibekuk karena menggunakan narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD).Jeff dibekuk di rumahnya Depok, Rabu 9 Desember 2021 oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, pesinetron ini diringkus di kediamannya Depok, Jawa Barat sekitar pukul 18.30 WIB.
"Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD)," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).
Dia menjelaskan, saat ditangkap terdapat sisa LSD sebanyak dua buah. Barang bukti tersebut merupakan sisa pemakaian.
"Cara penggunaan seperti narkotika jenis lain. Ini membuat halusinasi dan sangat berbahaya," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba meringkus seorang Pesinetron Jeff Smith. Dia ditangkap dalam kasus narkoba.
"Seorang artis sinetron (laki-laki) hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu 8 Desember 2021.
Penangkapan Jeff Smith kasus narkoba kali ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya ditangkap pada 15 April 2021. Baca juga: Profile Jeff Smith, Artis Muda 2 Kali Tertangkap Kasus Narkoba di 2021
Baru tiga bulan lalu pada bulan September dia ditangkap. JS mengulang kembali kesalahannya memakai barang haram untuk kedua kalinya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta