"Tentu kami akan mengikuti semua prosedur yang akan dilakukan oleh Mabes Polri. Karena setelah pelantikan nanti kami akan langsung pelatihan orientasi yang nantinya akan berguna ketika kami akan melaksanakan tugas-tugas kami," jelas Yudi.
Diketahui, 44 eks pegawai KPK bersedia untuk menjadi ASN di institusi Polri. Salah satunya adalah, Novel Baswedan. Sebelum dilantik, mereka telah melalui proses sosialisasi dan dilakukan tes asesmen.
Novel Baswedan sebelumnya menyatakan kesediaannya untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Selain Novel, 43 eks pegawai lembaga antirasuh lainnya juga bersedia bergabung ke dalam Korps Bhayangkara.
Novel mengungkapkan alasannya bersedia menerima untuk menjadi ASN Polri. Menurutnya, salah satunya adalah melihat kesungguhan dan komitmen dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar