"masuknya Irian Barat ke pangkuan NKRI melalui beberapa perjanjian antara lain, Perjanjiam New York, Perjanjian Malino, Perjanjian Jaya Wijaya dan terakhir Konferensi Meja Bundar. Oleh karena itu kepada Presiden Joko Widodo kami meminta agar tahun 2022 mendatangan Sultan Tidore Zainal Abidin Syah sudah sepantasnya negara memberikannya gelar Pahlawan Nasional, "pintanya
Syamsul Rizal yang juga ketua umum DPP KNPI berharap semua komponen anak bangsa mengenang jasa-jasa perjuangan Sri Sultan Tidore Zainal Abidin Syah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Kie Raha Indonesia (PKRI) Syamsul Rizal.
"Permohonan tentang gelar pahlawan nasional Sultan Tidore Zainal Abidin Syah dari daerah telah melewati penilaian akhir dan sudah memenuhi semua syarat UU No. 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pasal 25 dan Pasal 26. Oleh karenanya kami meminta kebijaksanaan Presiden Jokowi menetapkan Sultan Tidore Zainal Abidin Syah sebagai pahlawan nasional, " ucapnya.
Menurutnya bangsa Indonesia tidak boleh melupakan sejarah yang sudah ditorehkan dengan tinta emas oleh putra putri yang berjasa bagi negeri ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta