get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Daftar Mudik Gratis Nataru, Ada 33.039 Kuota

Ferdy Sambo: Saya Tidak Akan Pertanggung Jawabkan Apa yang Saya Tidak Lakukan

Kamis, 08 Desember 2022 | 08:50 WIB
header img
Ferdy Sambo (MPI/Arif Julianto)

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, mengucapkan permohonan maaf kepada para saksi yang merupakan polisi. Sebab mereka turut tersandung kasus etik dan pidana perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Sambo awalnya memohon maaf kepada mantan eks Kabag Gakkum Provost Propam Polri, Kombes Susanto Haris, yang merupakan seniornya di Korps Bhayangkara. Ia mengaku selalu menghormati senior.

"Saya minta maaf, saya tidak pernah tidak menghormati senior ya. Saya pasti menghormati senior," ujar Sambo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (6/12).

Selain itu, Sambo meminta maaf pada para saksi yang hadir dalam sidang itu seperti Chuck Putranto, Linggom Parasiaan, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Panji Zulfikar Siddiq, Brigjen Benny Ali, Ari Cahya Nugraha alias Acay, Hendra Kurniawan, dan Irfan Widyanto.

Editor : Lely Anggoro Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut