get app
inews
Aa Text
Read Next : Kena OTT KPK, Bupati Penajam Paser Utara Miliki Harta Rp36,6 Miliar

KPK Amankan Miliaran Rupiah saat OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Kamis, 15 Desember 2022 | 21:34 WIB
header img
Gedung KPK (Doc Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah uang pecahan rupiah dan mata uang asing saat mengadakan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim.

Total uang sitaan tersebut diperkirakan berjumlah miliaran rupiah. Selain itu, lembaga antirasuah ikut menyita beberapa dokumen terkait kasus tersebut.

"Selain menangkap 4 orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, pada Kamis (15/12).

Ali mengatakan, pihaknya tengah melakukan klarifikasi terhadap uang yang diamankan tersebut kepasa para pihak yang terjerat operasi senyap. Ia menyampaikan, informasi detail terkait perkara itu akan disampaikan lebih lanjut.

"Namun sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," terang Ali.

Sebagai informasi, KPK langsung melalukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Pemeriksaan dilakukan usai Sahat tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Selain Sahat, terdapat tiga orang yang juga diperiksa. Ketiganya, terjaring dalam operasi senyap KPK yang dilakukan pada Rabu (14/12/2022).

"Saat ini, empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba digedung Merah Putih KPK dan segera diakukan pemeriksaan oleh tim," ujar Kabag Pemeberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/15/2022).

Ali menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan," terang Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan giat penindakan di Surabaya.

"Perkembangan akan segera kami sampaikan," tandasnya.

Editor : Lely Anggoro Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut