MERAUKE, iNews.id - Pelaku kumpul kebo menghabisi nyawa pasangan perempuannya di Jalan Kelapa 1, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Papua. Pelaku diduga membunuh pasangannya karena cemburu.
Pelaku ditangkap setelah sempat buron hampir sepekan. Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, identitas korban yakni perempuan berinisial DW.
Dia dibunuh pasangannya AH (41). Usai menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan diri ke wilayah Kampung Kaliki.
"Motifnya cemburu sehingga pelaku mengeksekusi korban. Dia sempat melarikan diri ke Kaliki hingga akhirnya menyerahkan diri saat penangkapan," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin, Kamis (16/12/2021).
Najamuddin menambahkan, keduanya merupakan pasangan yang belum menikah namun sudah tinggal seatap atau kumpul kebo. Penganiayaan berujung kematian korban ini terjadi pada Jumat (10/12/2021).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. "Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar