JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polisi menangkap lima dari tujuh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan dan pencurian motor motof cemburu terhadap seorang bocah SMP di daerah Sunter Muara, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (4/8/2023) yang lalu. Mereka ditangkap Jakarta Utara, Bekasi, dan wilayah Tangerang.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa dari kelima yang ditangkap, ARH (20), KRB (17), dan RJ (16) telah ditetapkan sebagai tersangka, karena telah terbukti terlibat dalam penganiayaan.
"Gidion menjelaskan, tiga orang ini melakukan pemukulan dan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan batu dan puntung rokok. Setelah korban tak berdaya, motor korban diambil oleh para tersangka," kata Gidion saat diwawancarai pada Sabtu (12/8/2023).
Gidion menjelaskan bahwa pengeroyokan ini bermula dari rasa cemburu salah satu pelaku, ARH, yang mengetahui bahwa pacarnya, Ndah, berkomunikasi dengan pria lain yang tak lain adalah korban, DRS (15), melalui akun media sosial Facebook.
"Karena rasa cemburu, ARH ingin menemui korban dan membalas chat korban dengan pura-pura menjadi saudari I (Ndah)," jelas Gidion.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar