Bappenas Anggap Realistis Kebijakan Anies Naikkan UMP DKI 5,1%
Rabu, 22 Desember 2021 | 10:43 WIB
Apalagi kenaikan UMP di DKI Jakarta sebelum masa pandemi, secara rerata bisa tembus 8,6%. Maka menurutnya amat wajar jika UMP DKI Jakarta untuk tahun 2022 naik sebesar 5,1%. “Apakah masuk akal dan wajar untuk memaksakan UMP hanya naik 0,8% seperti aturan baru di Kemenaker,” pungkas Anies.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta