get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita Kepala Bappenas Jajal Kepintaran ChatGPT: AI Juga Bisa Salah

Bappenas Anggap Realistis Kebijakan Anies Naikkan UMP DKI 5,1%

Rabu, 22 Desember 2021 | 10:43 WIB
header img
Ilustrasi upah minimum provinsi. (Foto: Okezone)

Apalagi kenaikan UMP di DKI Jakarta sebelum masa pandemi, secara rerata bisa tembus 8,6%. Maka menurutnya amat wajar jika UMP DKI Jakarta untuk tahun 2022 naik sebesar 5,1%. “Apakah masuk akal dan wajar untuk memaksakan UMP hanya naik 0,8% seperti aturan baru di Kemenaker,” pungkas Anies.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut