JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polisi menangkap dan menahan pelaku penganiayaan terhadap santri hingga mengalami koma. Pelaku yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak ditangkap di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Anak pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak berinisial MDS telah ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang santri berinisial CDO di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Saat, ini MDS telah diamankan dan ditahan di Mapolres Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuataanya.
"Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary pada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ade mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan MDS terhadap korban saat ini telah ditangani oleh Polsek Pesanggrahan.
"Pelaku terancam melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," singkat Ade.
Sebelumnya, salah satu akun Twitter yang mengunggah dugaan kasus penganiayaan itu adalah @LenteraBangsaa. Disebutkan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 kemarin.
Awalnya, korban diajak bertemu oleh pelaku yang menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam. Ketika bertemu, pelaku bersama dengan dua orang temannya mengajak korban ke sebuah gang, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban," tulisnya sebagaimana dikutip pada Rabu, 22 Februari 2023.
Editor : Aditya Nur Kahfi