get app
inews
Aa Text
Read Next : Dramatis! Wanita di Cilincing Terseret 100 Meter saat Pertahankan Motor yang Dibegal

Pembelaan Kubu Debt Collector yang Viral Maki Polisi: Jangan Ngutang Kalau Nggak Punya Duit

Kamis, 23 Februari 2023 | 15:55 WIB
header img
Anggota Resmob Polda Metro Jaya membawa seorang debt collector pemaki petugas polisi

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum sejumlah debt collector, memprotes penangkapan terhadap debt collector yang viral memaki anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebet Ketika melakukan penarikan paksa mobil seorang selebgram Clara Shinta.

Firdaus menegaskan mereka (debt collector) hanya menjalankan tugas dari perusahaan. "Debt collector sedang menjalankan tugas sebagaimana mestinya, menjalankan jasa penagihan yang mana itu adalah jasa yang perusahaan mereka tawarkan, perusahaan penagihan," kata Firdaus kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Firdaus mengklaim sebutan preman yang disematkan kepada debt collector keliru. Dia menjelaskan debt collector terhimpun sebagai karyawan dalam suatu perusahaan. "Karena debt collector ini resmi, perusahaannya jelas, dilindungi undang-undang dan lain-lain. Artinya di sini debt collector bukan preman," ujarnya.

Editor : Lely Anggoro Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut