JAKARTA, iNewsBekasi.id - Setiap negara memiliki kebiasaan dan hukum masing-masing. Terutama seperti suatu kebiasaan yang dapat diperbuat di Indonesia, tetapi di Amerika malah dilarang hingga bisa dianggap pelanggaran.
Terkait perbedaan ini lah yang perlu diketahui ketika berkunjung ke negara lain. Lantas, apa saja hal lumrah yang terjadi di Indonesia tapi dianggap ilgal di Amerika Serikat?
Berikut informasinya sebagaimana telah iNewsBekasi.id himpun dari Okezone, Senin (27/2/2023).
Sederet Hal Lumrah di Indonesia Namun Ilegal di Amerika
1. Dilarang Makan Kangkung
Hal lumrah di Indonesia namun ilegal di Amerika di urutan pertama yakni dilarang makan kangkung. Kangkung menjadi kategori sayuran beracun sejak Desember 2010 silam. Sebab, kangkung pun mengandung cacing yang dapat mengganggu sistem pencernaan.
Selain itu, larangan mengonsumsi sayuran ini pun terjadi lantaran hampir menghambat saluran air di wilayah Amerika dan Florida pada 1990-an.
2. Menampung Air Hujan
Mungkin terdengar aneh. Sebab, kebiasaan ini jadi hal yang biasa di Indonesia. Namun tidak dengan Amerika.
Bagi orang AS, air hujan seharusnya dibiarkan jatuh meresap ke tanah atau mengalir ke sungai. Mereka pun menganggap menampung air hujan jadi tugas pemerintah. Jadi, saat ada orang yang menampung air hujan maka dianggap sudah melanggar hak pemerintah hingga dapat berurusan dengan polisi.
3. Nongkrong di Jalan
Nongkrong di atas kendaraan yang parkir di pinggir dilarang di Amerika Serikat. Apalagi bila dilakukan antara jam 12 malam sampai 6 pagi besamaan adanya minuman alkohol.
4. Dilarang Mengumpat
Mengumpat merupakan hal lumrah di Indonesia. Terlebih saat di jalanan, melihat orang marah-marah atau mengumpat pengendara lain. Namun di Amerika Serikat tepatnya di Rockvilee Maryland mengumpat dapat menyebabkan Anda terseret kasus hukum.
5. Menjual Unggas Berwarna
Wilayah bernama Kentucky di Amerika Serikat melarang kerasnya adanya penjualan unggas berwarna. Hal itu dianggap sebagai penyiksaan terhadap hewan.
Itulah sederet kebiasaan yang dianggap lumrah di Indonesia, tetapi berpotensi di Indonesia.
Editor : Eka Dian Syahputra