get app
inews
Aa Text
Read Next : Temuan Senpi dan Ratusan Amunisi di Jatisampurna Bekasi, Ahmad Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas

Lagi-Lagi, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:45 WIB
header img
Ammar Zoni. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Artis Ammar Zoni baru-baru ini membuat heboh industri hiburan. Bagaimana tidak, suami Irish Bella ini ditnagkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni diringkus pihak kepolisian di kediamannya yang berada di kawasan Sentul, Jawa Barat pada Rabu malam (8/3/2023). Barang buktinya yakni narkoba jenis sabu.

"Barang buktinya narkoba jenis sabu, 1 gram lebih," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, seperti dilansir dari iNews.id, Jumat (10/3/2023).

Seperti diketahui, ini bukan pertama kalinya dia ditangkap polisi gara-gara narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni terjerat kasus yang sama pada 2017 dengan barang bukti ganja kering 39,1 gram.

Ammar Zoni kemudian bebas dari rehabilitasi dan sempat memilih menjalani hidup sehat. Salah satunya dengan berolahraga dan membentuk otot di tubuhnya.

Kendati demikian, hal tersebut malah menuai komentar tidak sedap dari netizen. Mereka mengatakan saat ini tubuh sang aktor lebih besar dari sebelumnya

Ammar Zoni lantas menanggapi komentar body shaming dari netizen lantaran perubahan bentuk tubuhnya. Menurut Ammar, body shaming terjadi tergantung pribadi masing-masing, di mana setiap orang memiliki pandangan berbeda-beda.

Ammar sendiri mengaku tak merasa terganggu dengan komentar tersebut. "Body shaming itu sebenarnya tergantung diri kita. Kalau misalnya memang dalam diri kita tidak perlu untuk dikritik, maka apa yang mau dikritik," kata Ammar kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut