Logo Network
Network

Jokowi Umumkan Kebijakan THR PNS: Berita Gembira untuk Pegawai Negeri Sipil

Atikah Umiyani
.
Selasa, 14 Maret 2023 | 23:20 WIB
Jokowi Umumkan Kebijakan THR PNS: Berita Gembira untuk Pegawai Negeri Sipil
Jokowi Umumkan Kebijakan THR PNS: Berita Gembira untuk Pegawai Negeri Sipil. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat.

"Bapak Presiden akan mengumumkan THR dalam beberapa minggu ke depan," ujarnya, dalam Konferensi Pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Meski begitu, Bendahara Negara tidak memberikan penjelasan rinci terkait kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini, termasuk jadwal pasti pengumuman THR tersebut.

Ia berharap bahwa penyaluran THR akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi, terutama terkait konsumsi rumah tangga.

Sri Mulyani berharap memberikan dampak positif terhadap growth (pertumbuhan).

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.