JAKARTA, iNews.id - Ibu korban kasus dugaan pencabulan di Bekasi, DR (34), meminta maaf kepada jajaran aparat kepolisian tentang penyampaian keterangan korban disuruh polisi tangkap sendiri pelkau yang kemudian viral di publik. Dia mengaku saat itu dalam keadaan emosi.
Pihak kepolisian telah menyambut dengan baik terkait penanganan kasus dugaan pencabulan yang dialami anaknya. "Kapolres dan jajaran serta penyidik PPA menyambut saya dengan baik. Sudah, sudah ada penjelasan," ujar DR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan DR telah menyambangi Polres Bekasi Kota pada Minggu 26 Desember 2021 malam. Polda Metro Jaya memastikan bakal melakukan proses hukum apabila dalam proses pendalamannya ditemukan dugaan tindak pidana.
Sebelumnya, ibu korban DR menyampaikan kepada publik bahwa kasus dugaan pencabulan terungkap ketika anaknya mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya.
Setelah mendapatkan pengakuan korban, orang tua korban membuat laporan ke polisi terkait dugaan pencabulan pada Selasa (21/12/2021) dini hari. Kemudian, paginya dilakukan visum di RSUD Kota Bekasi.
Saat hasil visum keluar, dia ditelepon ketua RT tempat tinggalnya bahwa tersangka mencoba kabur ke Surabaya. DR sempat bercerita bahwa tidak mendapatkan perlakuan baik dari pihak kepolisian terkait laporannya tersebut. Dia mengklaim polisi memintanya untuk menangkap sendiri si pelaku.
Editor : Eka Dian Syahputra