JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mabes Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai melakukan penggerebekan lokasi penyimpanan pakaian impor bekas di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat (Jakpus) dan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/3/2023). Dari pengerebakan itu, ribuan karung pakaian impor itu pun berhasil diamankan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, di lokasi tersebut pihaknya melakukan penggeledahan di dua tempat.
"Di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat sekitar kurang lebih 513 Ball Press berhasil diamankan dari 9 ruko tersebut," kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/3/2023).
Dijelaskan Whisnu, untuk di lokasi kedua, gudang di Jalan Kramat Soka No.19, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 600 karung pakaian bekas impor.
"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," ujarnya.
Kemudian, Whisnu menjelaskan di lokasi ketiga di Jalan Raya Samudera, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pihaknya menemukan dua gudang yang berisikan 6000 pakaian bekas impor.
Editor : Aditya Nur Kahfi