3. Merupakan Sebab Masuk Surga
Berdasarkan hadits:
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: "أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ: أَرَأَيْت إذَا صَلَّيْت الْمَكْتُوبَاتِ، وَصُمْت رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْت الْحَلَالَ، وَحَرَّمْت الْحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا؛ أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ؟ قَالَ: نَعَمْ". رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Artinya: Abu Abdillah Jarir Al-Anshari RA menerangkan, ada seorang lelaki yang bertanya kepada Rasulullah SAW, "Bagaimana pendapatmu jika aku telah mengerjakan sholat maktubah (sholat fardhu lima waktu), berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, dan aku tidak menambahnya dengan suatu apapun. Apakah aku bisa masuk surga?" Rasul menjawab, 'Ya.' (HR Muslim "15).
4. Menghapus Dosa yang Telah Lalu
Dari Abu Hurairah Ra bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: "Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim No. 860).
Yang dimaksud berpuasa atas dasar iman yaitu berpuasa karena meyakini akan kewajiban puasa. Sedangkan yang dimaksud ihtisab adalah mengharap pahala dari Allah Ta'ala. (Lihat Fathul Bari, 4: 115).
Editor : Aditya Nur Kahfi