get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Fakta ASN Kota Bekasi Larang Tetangga Ibadah, Nomor 4 Berakhir Minta Maaf

Bela Negara ASN dan Komcad Berbeda, Begini Penjelasan Menpan Tjahjo Kumolo

Kamis, 30 Desember 2021 | 11:19 WIB
header img
Komcad atau Komponen Cadangan. (Foto: Setpres)

JAKARTA,iNews.id - Bela negara yang diwajibkan bagi para bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) digulirkan oleh pemerintah. Namun program Bela Negara ASN berbeda dengan Komcad atau Komponen Cadangan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada program wajib militer bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Para ASN hanya diwajibkan mengikuti program bela negara dan sukarela bagi yang ingin ikut menjadi Komponen Cadangan (Komcad). 

"Tidak ada istilah wajib militer bagi ASN. ASN harus disiplin dalam mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan memiliki wawasan kebangsaan, sehingga diperlukan berbagai upaya untuk pemahaman lebih lanjut mengenai bela negara," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis yang dikirim Humas Kementerian PANRB ke media, Kamis (30/12/2021). 

Tjahjo menekankan bahwa ASN tidak diwajibkan mengikuti pelatihan Komcad. Dalam Surat Edaran (SE) MenPANRB No 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara disebutkan bahwa program pelatihan Komcad bersifat sukarela. 

Melalui SE ini, Tjahjo mengakui, ASN diharapkan dapat terlibat dalam program Komcad sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pertahanan negara. 

Meskipun bersifat sukarela, tetap terdapat syarat dan ketentuan yang harus diikuti bagi ASN yang ingin mengikuti pelatihan (Komcad). Persyaratan tersebut antara lain beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berusia antara 18-35 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki catatan kriminalitas, serta beberapa persyaratan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Bagi yang telah memenuhi syarat tersebut akan mengikuti seleksi Komcad yang meliputi uji pengetahuan umum, uji kesamaptaan jasmani, uni pengetahuan dan wawasan, serta uji sikap. Jika lolos seleksi tersebut, maka dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar kemiliteran (latsarmil) selama tiga bulan. 

Setelah lulus dan resmi menjadi anggota Komcad, maka akan kembali lagi ke profesinya masing-masing. Jika ASN mengikuti pelatihan Komponen Cadangan, maka akan bertugas di instansinya kembali. 

Tjahjo menjelaskan bahwa program pelatihan Komcad berbeda dengan program bela begara yang sudah ada dan wajib diikuti ASN. "Penguatan pemahaman bela negara bagi ASN diberikan pada pendidikan dan pelatihan dasar CASN melalui pemberian materi yakni Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer dan Kesiapsiagaan Bela Negara," katanya. 

Sebagaimana dikoordinasikan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), materi bela negara diberikan pada diklat Kepemimpinan Administrator dan diklat Kepemimpinan Pengawas terkait Kepemimpinan Pancasila dan Nasionalisme, Kepemimpinan Pancasila dan Bela Negara, Wasbang, dan Nilai Bela Negara. Terkait program pelatihan bela negara, saat ini Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah menyiapkan Permenhan tentang Pedoman Pendidikan Kesadaran Bela Negara, yang masih dalam proses harmonisasi. 

Dengan demikian, program pelatihan bela negara dan program pelatihan Komcad merupakan dua hal yang berbeda, walaupun tetap mendukung sebagai upaya pertahanan negara.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut