BEKASI, iNewsBekasi.id - Polisi berhasil menangkap lima remaja yang melakukan pembegalan dan pencurian sepeda motor milik buruh berinisial S (50) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kelima tersangka ini berinisial RA (15), ZA (15), MF (17), AA (15), dan HB (13).
Peristiwa bermula pada saat korban hendak melintas menjemput anaknya di Jalan Raya CBL, Kampung Wangkal, Desa Sukajaya, Cibitung pada Selasa 21 Maret 2023.
Saat melintas, korban berpapasan dengan delapan pemuda yang mengendarai tiga sepeda motor. Pelaku mengejar korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Pelaku yang dibonceng mengacungkan senjata tajam jenis celurit maupun senjata tajam modifikasi yang terbuat dari pipa besi bekas kursi lipat menyerupai cocor bebek," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
"Melihat hal tersebut, korban panik, kemudian terjatuh, lalu langsung meninggalkan sepeda motor," imbuhnya.
Korban kemudian menyelamatkan diri dengan berlari ke arah pintu masuk Perum Graha Melasti dan langsung diamankan oleh securiti yang berada disana.
"Korban dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat," terangnya.
Setelah turun tangan melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap kelima pelaku secara berurutan.
"Berhasil menangkap pelaku RA dan ZA," ujarnya.
Usai diinterogasi, polisi berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu MF, AA, dan HB.
"Tim Opsnal Reskrim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku DE, YA, NA," tuturnya.
Polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya adalah celurit panjang, pipa besi, dan celurit pendek.
"Pelaku tersebut sebelumnya pernah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap korban dan berhasil mendapatkan sepeda motor merek Yamaha Fino warna hijau sekitar 1 (satu) minggu yang lalu di tempat yang sama," terangnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman Okezone dengan judul "Polisi Tangkap Lima ABG Pelaku Begal Motor Milik Buruh di Bekasi".
Editor : Aditya Nur Kahfi