get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Pelajar SMK Barunawati Ikuti Pelatihan Jurnalistik JJU dan Pelindo

Ini Respons Bos Pelindo soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun

Kamis, 13 April 2023 | 09:22 WIB
header img
Ini Respons Bos Pelindo soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun. Foto: Dok. iNews

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Arif Suhartono menanggapi dugaan korupsi dana pensiun (dapen) di internal perusahaannya.

Perkara tersebut terkait pengelolaan dana pensiun BUMN pada perusahaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) periode 2013-2019.

Menurut Arif, kasus tindak pidana itu berdasarkan laporan manajemen Pelindo kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di mana, manajemen meminta adanya audit dapen perusahaan karena terindikasi bermasalah.

"Terkait dapen, manajemen memang yang meminta untuk dilakukan audit. Itu kan terjadi di 2013-2019, kita minta untuk itu, agar para pensiunan juga dipastikan dapatkan layanan dengan baik," kata Arif saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2023).

Karena terindikasi bermasalah, pihak Pelindo pun mengajukan BPKP melakukan audit investigasi.

"Kita yang meminta dilakukan audit investigatif. Itu manajemen karena kita minta ada temuan sp seperti itu, maka kita minta BPKP, jadi kita yang mencoba untuk menyampaikan kepada mereka," ucapnya, seperti dilansir dari IDX Channel.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung sendiri telah meningkatkan status penyelidikan terkait perkara tersebut. Kejagung mencatat kejahatan itu bermula saat pelaksanaan program pengelolaan DP4, telah dilakukan investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

Namun, pelaksanaan pengelolaannya terindikasi adanya tindak korupsi atau perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Adapun modus yang dilakukan untuk masing-masing kegiatan yaitu adanya fee makelar, harga tanah di-markup, sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar. Dalam penanganan perkara dimaksud, Tim Penyidik telah memeriksa 29 orang saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor DP4 Pelindo, Indoport, dan PT Pratama Capital Assets Management Prima.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut