JAKARTA, iNews.id - Harga cabai rawit merah mulai turun pada tahun baru 2022. Tetapi, penurunan tersebut dinilai masih mahal jika mengacu harga normal.
"Hari ini harga cabai rawit merah masih tinggi, karena normalnya Rp35.000 per kilogram," ujar Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Menurutnya, harga cabai rawit bisa terus turun. Namun, hal itu bisa terjadi apabila produksi dalam kondisi aman. "Harusnya harga bisa terus turun. Tergantung produksinya aman atau enggak", katanya.
Melihat kondisi di lapangan, Abdullah menuturkan permintaan komoditas cabai sudah tinggi lagi setelah perayaan tahun baru silam. Dia bilang, permintaan tinggi hanya terjadi di saat peralihan tahun, yakni menjelang dan beberapa hari setelah tahun baru.
"Kalau setelah tahun baru itu biasanya permintaan tinggi di hari minggu atau hari kerja. Nah nanti kalau aktivitas sudah kembali normal, artinya sudah tidak merayakan tahun baru, permintaan akan kembali turun," jelasnya.
Kendati demikian, dia tidak bisa memprediksi secara pasti terkait pergerakan harga ke depan. Karena hal itu kembali lagi pada jumlah produksi di lapangan. Maksudnya, jika produksi terjaga, maka harga akan bisa kembali normal.
Sebaliknya, jika permintaan sudah mulai menurun, namun stocknya tidak tersedia, maka harga tetap akan ada pada posisi tinggi.
Sekadar informasi, berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia dari situs infopangan.jakarta.go.id hari ini, Senin (3/1/2022), harga cabai rawit merah di Pasar Johar Baru dibanderol Rp80.000/kg atau turun Rp10.000 dari hari sebelumnya.
Lalu, di Pasar Koja Baru dan Pasar Mampang Prapatan, hari ini cabai rawit merah dijual seharga Rp90.000/kg atau turun Rp20.000 dari sebelumnya. Di pasar Cibubur turun Rp10.000 menjadi Rp90.000/kg. Sedangkan di Pasar Perumnas Klender dibanderol Rp95.000/kg dari harga sebelumnya.
Kemudian, di Pasar Pondok Labu, kemarin satu kilogram cabai rawit dijajal Rp110.000. Namun hari ini turun Rp 25.000 menjadi Rp85.000.
Editor : Eka Dian Syahputra