BEKASI, iNewsBekasi.id - Bos perusahaan di Cikarang yang mengajak karyawati staycation atau menginap tidur bareng sebagai syarat perpanjang kontrak kerja sempat menghubungi korban berinisial AD usai kasus ini viral dan masuk ke kepolisian. Pelaku menghubungi korban untuk minta maaf.
“Permohonan maaf segala macam,” kata kuasa hukum AD, Untung Nassari, dikutip Rabu (10/5/2023).
Untung menegaskan pelaku menghubungi bukan untuk mengajak damai, melainkan lebih ke klarifikasi dan meminta maaf.
“Beberapa hari lalu. Kalau ajak damai nggak, permohonan maaf, semacam klarifikasi,” kata Untung, seperti dilansir dari iNews.id.
Sementara korban AD mengaku trauma dengan sikap atasannya tersebut. Meski takut, dia menegaskan akan berupaya melanjutkan kasus ini demi mencari keadilan.
“Saya bukan ingin pansos tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja benar-benar tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu. Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan,” ujar AD.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah menerima pengajuan perlindungan dari karyawati yang diduga jadi korban pelecehan seksual bermodus ajakan staycation dari bosnya untuk perpanjangan kontrak. Korban mengajukan permohonan perlindungan sejak Sabtu (6/5/2023).
Editor : Eka Dian Syahputra