get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenalkan Siswa Kekayaan Budaya, SDN Jatimakmur 5 Bekasi Gelar Acara Penguatan Profil Pancasila

Jangan Libatkan Agama dalam Urusan Politik, Erman Suparno: Tidak Boleh Ada Politisasi Agama

Minggu, 28 Mei 2023 | 17:16 WIB
header img
Anggota DPR/MPR RI 1999-2005 sekaligus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2005-2009 Erman Suparno. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Hiruk pikuk menjelang tahun politik 2024 sudah mulai terasa. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah mengingatkan agar semua pihak menjaga kondisi politik tetap stabil dengan tidak membawa-bawa atau menghembuskan politisasi agama atau berbau SARA.

Lantas bagaimana publik menanggapi harapan Presiden Jokowi tersebut?
Anggota DPR/MPR RI 1999-2005 sekaligus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2005-2009 Erman Suparno sepakat dengan harapan Presiden Jokowi tadi.

Dalam keterangan disampaikan pada Ahad, 28 Mei 2023, Erman Suparno mengatakan, dia sangat setuju dalam kontesk manajemen bangsa maka tidak boleh ada politisasi agama.

Larangan ini sebenarnya dapat diformalkan melalui UU Partai Politik yang dapat direvisi.

Berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila bahwa dasar negara Indonesia bukan atas suatu agama meskipun pemeluk Islam di Indonesia adalah mayoritas." Ini adalah komitmen kita bersama," tegasnya.

Selain revisi UU Partai Politik, hal ini juga bisa diatur dalam amandemen UUD 1945 pada pemerintahan berikutnya periode 2024-2029. Pemerintah bersama DPR bersama-sama melaksanakan amandemen terkait hal ini.

"Dengan begitu mendapat keputusan atau konsep yang komprehensif dan holistik," papar Erman Suparno.

Lebih jauh dia mengatakan, di dalam NKRI berdasarkan Pancasila, wawasan Nusantara dan Bhineka Tunggal Ika maka pembangunan politik harus jelas dan tegas bahwa negara bukan berdasar atas suatu agama.

"Sehingga kesepakatan atau komitmen kita melaksanakan komitmen manajemen bangsa dengan benar dan tercipta kondisi yang harmonis, demokratis dan stabil," pungkasnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut