get app
inews
Aa Text
Read Next : Berapa Nilai Transfer Kylian Mbappe? Ternyata Besarannya Segini

Karim Benzema Resmi Gabung Al Ittihad, Dapat Gaji Rp3,1 Triliun per Tahun

Rabu, 07 Juni 2023 | 10:32 WIB
header img
Karim Benzema resmi gabung Al Ittihad. (Foto: Instagram/Al Ittihad)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Karim Benzema, mantan penyerang Real Madrid, telah resmi bergabung dengan Al Ittihad FC di Liga Arab Saudi dengan kontrak tiga musim dan gaji sebesar Rp3,1 triliun per tahun. Keputusan ini diumumkan secara langsung oleh Al Ittihad melalui situs resmi mereka pada Rabu (7/6/2023) dini hari WIB.

"Klub Al-Ittihad mengumumkan bergabungnya Karim Benzema," tulis pernyataan resmi Al Ittihad yang dikutip pada Rabu (7/6/2023).

"Klub Al-Ittihad mengumumkan, pada Selasa (Rabu dini hari WIB) kontrak dengan striker internasional Prancis, Karim Benzema, mantan pemain Real Madrid dan pemegang Ballon dOr 2022, dengan kontrak yang selama tiga tahun," imbuh pernyataan Al Ittihad.

Menurut Fabrizio Romano, seorang pakar bursa transfer sepakbola Eropa, Karim Benzema akan menerima gaji sebesar 200 juta euro per musim atau setara dengan Rp3,1 triliun dari Al Ittihad. Pemain asal Prancis yang berusia 35 tahun tersebut telah diikat kontrak oleh juara Liga Arab Saudi musim 2022-2023 tersebut selama tiga musim.

Dalam wawancara pertamanya, Benzema mengungkapkan perasaannya untuk bermain bersama Al Ittihad setelah meninggalkan Real Madrid. Penyerang tersebut mengaku tidak sabar untuk memberikan kontribusi bagi klub barunya tersebut.

"Ini adalah tantangan baru untuk saya, sebuah kehidupan baru, dan saya sudah tidak sabar untuk berlatih. Saya akan melakukan segalanya untuk memenangkan trofi, mencetak gol, menunjukkan talenta, memuaskan fans, klub, dan presiden klub," kata Karim Benzema.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut