Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lapar Tengah Malam di Cikarang? Hotel Ini Buka Room Service 24 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Rugikan Negara Rp9,68 Miliar, Lansia Pengemplang Pajak Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi

Sabtu, 10 Juni 2023 | 16:31 WIB
  • author Abdullah M Surjaya/Eka Dian Syahputra
Rugikan Negara Rp9,68 Miliar, Lansia Pengemplang Pajak Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menahan pengemplang pajak berinisial M (59) sebesar Rp9,68 miliar. Foto: Istimewa

Upaya penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ini sebelumnya didahului dengan pemanggilan terhadap tersangka yang dilakukan pihaknya bekerja sama dengan Koordinator Pengawasan Polda Metro Jaya.

Penegakan hukum ini sekaligus peringatan bagi pelaku tindak pidana bidang perpajakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak didukung Kepolisian dan Kejaksaan terus melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan untuk mengamankan penerimaan negara.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut