Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Penyanyi Dangdut Berinisial VU yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Velline Chu

Senin, 10 Januari 2022 | 15:07 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Penyanyi Dangdut Berinisial VU yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Velline Chu
Penyanyi dangdut Velline Chu tertunduk malu saat diperlihatkan polisi di hadapan wartawan. (Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap identitas penyanyi dangdut yang ditangkap karena dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Penyanyi dangdut wanita tersebut diketahui adalah Velline Chu asal Cirebon, Jawa Barat.

"Jadi Velline Chu ini diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Senin (10/1/2022).

Menurut dia, penyanyi yang disebut "Ratu Begal" itu ditangkap pada 8 Januari 2022 kemarin di Perumahan CItra Gran Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi. Kasus itu pun terungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 0,08 gram dan satu paket sabu seberat 2,7 gram," katanya.

Adapun polisi telah melakukan serangkaian tes urine padanya. Hasilnya, "Ratu Begal" itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut