get app
inews
Aa Text
Read Next : Dramatis! Wanita di Cilincing Terseret 100 Meter saat Pertahankan Motor yang Dibegal

Pelaku Pelempar Anjing ke Buaya Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 19 Juni 2023 | 19:08 WIB
header img
Ancaman 9 tahun penjara bagi pelempar anjing ke buaya. (Foto: iNews)

NUNUKAN, iNewsBekasi.id - Para pelaku pelempar anjing ke buaya yang videonya viral terancam hukuman penjara selama 9 bulan. Hal ini sudah tertuang dalam Pasal 302 KUHP yang mengatur tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Para aktivis yang melaporkan peristiwa ini akan melakukan penyidikan terkait kesaksian para pelaku agar penerapan hukum sesuai dengan fakta peristiwa. 

Para aktivis ini berharap, pasal yang disangkakan kepada para pelaku bisa diterapkan dengan maksimal agar menjadi efek jera bagi para pelaku.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut