get app
inews
Aa Read Next : Bank Saqu Lakukan Undian Motor Matic untuk Puluhan Nasabah

Layanan QRIS kena Biaya Admin 0,3 Persen untuk Usaha Mikro per Juli 2023, Ini Alasannya

Kamis, 06 Juli 2023 | 08:17 WIB
header img
QRIS. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant usaha mikro jadi 0,3 persen.

"Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3%, efektif sejak 1 Juli 2023," tulis keterangan BI, seperti dilansir dari Okezone.

Tak hanya menaikkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro jadi 0,3%, BI juga mengambil beberapa kebijakan di antaranya:

1. Perpanjangan kebijakan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 31 Desember 2023 meliputi: (a) kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang KK sebesar 5% dari total tagihan dan (b) kebijakan nilai denda keterlambatan maksimum sebesar 1% dari total tagihan dan dengan nilai denda tidak melebihi Rp100.000

2. Perpanjangan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2023 yang mencakup tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan tarif SKNBI maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut