get app
inews
Aa Text
Read Next : BI Bagikan Cara Membedakan Uang Palsu Berfosfor

Layanan QRIS kena Biaya Admin 0,3 Persen untuk Usaha Mikro per Juli 2023, Ini Alasannya

Kamis, 06 Juli 2023 | 08:17 WIB
header img
QRIS. Foto: Okezone

Kebijakan ini berlaku sejak 1 Juli 2023. Sebelumnya tarif yang berlaku yakni 0% hingga Juni 2023.

Kenaikan ini untuk meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD).

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut