KARAWANG, iNews.id - Komisi III DPRD bersama Tim Gabungan lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor Jawa Satu Power yang berada di Cilamaya Wetan, Rabu (12/1/2022). Sidak tesebut menindaklanjuti surat aduan Aliansi Rakyat Karawang (Areka).
Dalam aduan tersebut mengeluhkan soal kerusakan akses jalan Cikalong-Cilamaya. Tim gabungan yang dimaksud, yaitu Satpol PP Karawang, UPTD PUPR, Polsek Cilamaya hingga perwakilan dari Desa.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin mengatakan, sidak tersebut bermaksud untuk menagih janji perbaikan jalan yang akan direalisasikan oleh JSP dalam MoU dengan Pemerintah Daerah Karawang.
Pasalnya, akses jalan tersebut sudah rusak dan dapat membahayakan pengendara yang tengah melintas di sepanjang jalan Cikalong-Cilamaya.
"Menindaklanjuti aduan masyarakat ke DPRD Karawang, dengan melakukan pengawasan dengan mendatangi kantor JSP untuk kesiapannya memperbaiki jalan Cikalong-Cilamaya," tegasnya saat di kantor JSP. Rabu, (12/1).
Ditambahkan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, Acep Suyatna, dalam memperbaiki akses jalan tersebut, Jawa Satu Power (JSP) diminta tidak perlu harus menunggu pemeliharaan terlebih dahulu.
Bahkan, pihaknya juga meminta dalam jangka waktu seminggu akses jalan tersebut sudah diperbaiki, sehingga tidak ada lagi jalan yang berlubang.
"Minimal JSP Cilamaya bantu tanpa menunggu perbaikan, satu minggu kita tunggu realisasinya sehingga masyarakat tidak berbahaya melintasi jalan," tuturnya.
Namun, menurut Indra selaku perwakilan JSP, saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya akan memperbaiki akses jalan Cikalong-Cilamaya setelah musim penghujan.
Editor : Eka Dian Syahputra