get app
inews
Aa Text
Read Next : Penerimaan Siswa Baru Diwarnai Pungli, KPK Ingatkan Pihak Sekolah

Satpol PP Diduga Minta Uang Rp300 Ribu di Rumah Belajar, Modus Tanya Perizinan Kegiatan

Senin, 13 Juli 2026 | 09:27 WIB
header img
Dugaan pungli menyeret oknum Satpol PP DKI Jakarta setelah viral di media sosial. Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial karena dugaan melakukan pungutan liar (pungli).  Oknum tersebut diduga meminta uang kepada pengelola Rumah Belajar Merah Putih di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, dengan dalih mempertanyakan kelengkapan perizinan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan pungli tersebut pada Jumat (10/7/2026). Menindaklanjuti informasi itu, Satpol PP langsung melakukan penelusuran dengan mendatangi Rumah Belajar Merah Putih untuk meminta keterangan dari pengurus.

"Keterangan pengurus rumah belajar, diperoleh Informasi bahwa benar telah didatangi pelaku atas nama Givson Samosir pada senin tanggal 6 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB," kata Satriadi dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Menurut dia, modus Gibson yakni mempertanyakan perizinan kegiatan rumah belajar tersebut. Setelah itu, pelaku meminta uang sebesar Rp300.000 kepada pengurus rumah belajar tersebut.

"Yang bersangkutan mempertanyakan perizinan kegiatan belajar termasuk perizinan lainnya, yang pada ujungnya pelaku meminta uang Rp300.000 namun hanya diberikan Rp150.000. Pelaku mengaku sebagai anggota Satpol PP Jakarta Utara," tuturnya.

Berdasarkan pemeriksaan, Givson bukan anggota Satpol PP Jakarta Utara. Pelaku merupakan Staf Operasional Tingkat Ahli Seksi PPNS dan Operasi satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur. 

"Pelaku pada hari Kamis, 9 Juli sudah diperiksa oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta atas dugaan pungli pengaduan warga dan atas pelanggaran disiplin pegawai yang diancam dengan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat," kata Satriadi.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut