Kanal Aduan Jadi Senjata, Dugaan Pungli di Lapas Blitar Terbongkar
JAKARTA, iNews.id - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Blitar mulai terkuak. Menariknya, kasus ini terbongkar bukan dari operasi besar, melainkan dari sebuah kanal aduan yang dibuka untuk warga binaan.
Langkah sederhana itu justru menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
“Tidak ada toleransi. Jika terbukti, sanksi pidana akan diterapkan,” kata Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur M. Ulin Nuha dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2026).
Ia menyebut, pembukaan kanal aduan menjadi langkah strategis untuk mendorong transparansi sekaligus mendeteksi penyimpangan sejak dini. Kanal ini bahkan disebut sebagai “uji komitmen” dalam reformasi sistem pemasyarakatan.
Fakta mengejutkan muncul ketika laporan pertama justru masuk di hari pertama Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mulai bertugas. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Sejumlah petugas diduga terlibat pun ditarik ke tingkat wilayah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses ini tidak hanya menyasar petugas lapangan, tetapi juga pejabat struktural. Tujuannya, memastikan penanganan berjalan objektif dan menyeluruh.
Di tingkat pusat, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga turun tangan. Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, memastikan proses pendalaman masih berlangsung. Pemeriksaan kini difokuskan pada pengumpulan dan verifikasi bukti secara komprehensif.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana kanal aduan yang sering dianggap formalitas justru bisa menjadi alat efektif membongkar praktik menyimpang.
Ke depan, langkah ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan agar praktik pungli tidak kembali terulang.
Editor : Abdullah M Surjaya