get app
inews
Aa Text
Read Next : SPBU Swasta Langka, Pertamina Umumkan Daftar Harga BBM Hari Ini

Harga BBM Naik mulai Hari Ini, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39 WIB
header img
Harga BBM naik per hari ini, Rabu Rabu (10/6/2026). Pertamax menembus Rp16.250 per liter. Foto: MNC Media

BEKASI, iNewsBekasi.id - Harga BBM naik per hari ini, Rabu Rabu (10/6/2026) setelah PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95. 

Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. 

Pertamina menyatakan penyesuaian harga dilakukan mengikuti regulasi yang berlaku untuk BBM nonsubsidi.

Di sisi lain, harga Pertamax Turbo (RON 98) tidak mengalami perubahan dan tetap dipatok Rp20.750 per liter. Begitu pula dengan Dexlite yang bertahan di level Rp23.000 per liter serta Pertamina Dex Rp24.800 per liter.

Untuk BBM bersubsidi, pemerintah dan Pertamina belum melakukan perubahan harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026

Pertalite: Rp10.000 per liter
Biosolar subsidi: Rp6.800 per liter
Pertamax: Rp16.250 per liter
Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter
Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter
Dexlite: Rp23.000 per liter
Pertamina Dex: Rp24.800 per liter

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut