Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenapa Ruben Onsu Menolak Diperiksa Komnas Perlindungan Anak? Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Warga Perumahan Jatibening Estate Bekasi Digorok dari Belakang, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Kamis, 13 Januari 2022 | 15:16 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Warga Perumahan Jatibening Estate Bekasi Digorok dari Belakang, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Seorang wanita warga Perumahan Jatibening Estate, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi ditemukan tewas bersimbah darah. (Foto: Jonathan/MPI)

BEKASI,iNews.id -  Warga Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, HS (53) dibunuh tersangka RG (53)  dengan cara digorok leher korban dari belakang. 

RG saat diperiksa polisi mengaku mendapatkan bisikan gaib dalam menjalankan aksinya. 

Kini, RG telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. “Kejadian pada Selasa 11 Januari 2022, kita sudah mengamankan satu tersangka atas nama RG yang membunuh HS (53),” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (13/1/2022). 

Saat itu, korban HS meminta tolong tersangka RG untuk mengerok badannya. Namun, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba RG menyayat leher korban dari belakang. 

“Pelaku mengambil pisau dapur kemudian disayatkan kepada korban dari arah belakang,” ujarnya. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni pisau, handuk, pakaian korban dan pelaku. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan diancam dengan hukuman maksimal penjara selama 15 tahun. 

Tersangka tidak dapat dihadirkan saat Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus tersebut karena harus menjalani pemeriksaan kejiwaan.
 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut