Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Onsu Lapor Polisi Dituding Lakukan Pencabulan: Fitnah
Advertisement . Scroll to see content

Kenapa Ruben Onsu Menolak Diperiksa Komnas Perlindungan Anak? Ini Alasannya

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:33 WIB
  • author Ravie Wardani
Kenapa Ruben Onsu Menolak Diperiksa Komnas Perlindungan Anak? Ini Alasannya
Ruben Onsu punya alasan menolak dipanggil Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kenapa Ruben Onsu menolak dipanggil Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk ketiga kalinya? Presenter itu punya alasan tersendiri. Dia menilai lembaga tersebut sudah terlalu jauh mencampuri urusan keluarganya, terlebih sengketa hak asuh anak dengan Sarwendah kini tengah berproses di pengadilan.

Sikap tegas Ruben disampaikan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (22/10/2026), Minola mengatakan Ruben tidak menyetujui langkah Komnas PA yang masih berupaya memanggilnya untuk membahas persoalan tersebut.

"Dia (Ruben) tidak menyetujui langkah-langkah yang diambil oleh Komnas Anak. Menurut Ruben, ini Komnas Anak sudah terlalu jauh mencampuri persoalan yang sekarang ini sebenarnya sudah dalam proses persidangan," kata Minola.

Alasan lain, Ruben menilai masih banyak persoalan anak di Indonesia yang membutuhkan perhatian. Dia mempertanyakan mengapa Komnas PA terus menyoroti masalah keluarganya, sementara sejumlah kasus anak lain juga tengah menjadi perhatian publik.

"Ruben bilang masih banyak anak-anak Indonesia yang perlu diurus, yang kasus-kasusnya juga sekarang lagi viral. Kenapa kok masih mengurusi masalah ini yang sebenarnya prosesnya sudah berjalan jauh, sudah sampai di persidangan?" tutur Minola.

Ditegaskannya, pihaknya berpandangan bahwa persoalan hak asuh anak harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurut dia, keputusan mengenai hak asuh berada di tangan pengadilan, bukan lembaga lain.

"Yang bisa merampas hak asuh itu kan adalah putusan pengadilan, bukan satu lembaga tertentu yang bisa mengambilnya," ujar Minola.

Dia juga membedakan kedudukan Komnas PA dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Minola menyebut Komnas PA merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM), sedangkan KPAI adalah lembaga resmi bentukan negara. Dia mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah dikomunikasikan dengan pihak KPAI.

Di tengah polemik ini, Minola mengisyaratkan pihaknya tidak ingin terus menanggapi rencana pemanggilan Ruben. Dia menilai respons yang berulang justru berpotensi membuat persoalan semakin panjang.

"Ya gimana ya? Meresponsnya seperti apa ya? Sebenarnya sih saya nggak mau merespons lagi. Nanti kan nggak selesai-selesai," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Komnas PA Agustinus Sirait berencana melayangkan surat panggilan ketiga kepada Ruben untuk membahas sengketa hak asuh anak dalam proses perceraiannya dengan Sarwendah. Agustinus berharap Ruben bersedia hadir dan duduk bersama untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun, melalui kuasa hukumnya, Ruben menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut. Dia memilih tidak memenuhi panggilan karena menilai persoalan keluarganya sudah berjalan di pengadilan dan tidak ingin polemik tersebut terus berlarut-larut.

Editor: Tedy Ahmad

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut