Logo Network
Network

Polisi Ringkus 3 Curanmor yang Kerap Beraksi di Kabupaten Bekasi, Ancam Korban dengan Golok

Jonathan Simanjuntak/Eka Dian Syahputra
.
Senin, 24 Juli 2023 | 08:35 WIB
Polisi Ringkus 3 Curanmor yang Kerap Beraksi di Kabupaten Bekasi, Ancam Korban dengan Golok
Polsek Babelan menangkap 3 pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi, Rabu (19/7/2023). Foto: Ilustrasi/Dok iNews

BEKASI, iNewsBekasi.id - Tiga pelaku pencurian kendaraaan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi ditangkap Polsek Babelan pada Rabu (19/7/2023). Pelaku antara lain Ardhyan (20), Palupi Alfarizi (17) dan Nur Ramdani (20).

Kapolsek Babelan AKP Witrionaldi mengatakan, mereka mencuri dengan melakukan pengancaman terhadap korban. “Mereka mengancam pakai golok,” ujarnya, Minggu (23/7/2023).

Pelaku Ardhyan dan Alfarizi ditangkap saat sedang nongkrong di Babelan. Setelah mendapatkan informasi, polisi juga menangkap Nur Ramdani.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati 4 sepeda motor. Kemudian, menyita senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam. “Tiga pelaku dibawa ke Polsek Babelan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Bagikan Artikel Ini
Tag :
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.