Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Plt Bupati Bekasi Evaluasi Dirum Perumda Tirta Bhagasasi, Karyawan Protes Kebijakan Manajemen
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus 3 Curanmor yang Kerap Beraksi di Kabupaten Bekasi, Ancam Korban dengan Golok

Senin, 24 Juli 2023 | 08:35 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak/Eka Dian Syahputra
Polisi Ringkus 3 Curanmor yang Kerap Beraksi di Kabupaten Bekasi, Ancam Korban dengan Golok
Polsek Babelan menangkap 3 pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi, Rabu (19/7/2023). Foto: Ilustrasi/Dok iNews

BEKASI, iNewsBekasi.id - Tiga pelaku pencurian kendaraaan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi ditangkap Polsek Babelan pada Rabu (19/7/2023). Pelaku antara lain Ardhyan (20), Palupi Alfarizi (17) dan Nur Ramdani (20).

Kapolsek Babelan AKP Witrionaldi mengatakan, mereka mencuri dengan melakukan pengancaman terhadap korban. “Mereka mengancam pakai golok,” ujarnya, Minggu (23/7/2023).

Pelaku Ardhyan dan Alfarizi ditangkap saat sedang nongkrong di Babelan. Setelah mendapatkan informasi, polisi juga menangkap Nur Ramdani.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati 4 sepeda motor. Kemudian, menyita senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam. “Tiga pelaku dibawa ke Polsek Babelan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut