get app
inews
Aa Read Next : Guru SMP di Musi Rawas Diberondong Tembakan Orang Tak Dikenal di Depan Rumah

8 Ribu Guru Terlambat Terima TPG Imbas Jabatan Kepala Disdik Karawang Kosong

Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:07 WIB
header img
Ilustrasi tunjangan. Foto: Okezone

KARAWANG, iNewsBekasi.id - Imbas jabatan eselon II di DInas Pendidikan Karawang, kosong, dirasakan ribuan guru. Karena itu, Tunjangan Profesi Guru (TPG) belum dibayar selama 3 bulan

Setiap guru memperoleh TPG Rp5 juta perbulan. Sehingga ratusan miliar TPG belum bisa dibayarkan karena belum ada Kepala Dinas Pendidikan yang menggantikan pejabat lama.

"Saya sudah kedatangan banyak guru yang mengeluhkan dana TPG yang belum cair. Kami kemudian mendesak bupati agar segera mengisi jabatan Kepala Dinas Pendidikan. Kemudian baru kemarin, Senin (31/7/23), diangkat pejabat Plt Kepala Dinas Pendidikan. Infonya dalam waktu dekat ini mau dicairkan," ujar Ketua PGRI Karawang Nandang Mulyana, seperti dilansir dari iNewsJabar.id, Selasa (1/8/2023).

Nadang Mulyana menuturkan, berdasarkan catatan PGRI terdapat 8.000 guru yang terdaftar sebagai penerima TPG sebesar Rp5 juta per orang dan dibayarkan per tiga bulan. Artinya setiap guru akan menerima dana TPG Rp15 juta untuk tiga bulan.
"Kalikan saja Rp15 juta kali 8.000 guru penerima uang TPG. Jumlahnya sampai ratusan miliar rupiah," ujar Nandang Mulyana.

Ketua PGRI Karawang mengatakan, kekosongan jabatan setingkat kepala dinas pasti berdampak kepada pegawai. Seperti kekosongan jabatan Kepala Disdik Karawang berdampak kepada ribuan guru yang terlambat menerima uang TPG. "Pasti berdampak dengan masalahnya masing-masing," tutur Ketua PGRI Karawang.

Diberitakan sebelumnya, banyak jabatan setingkat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Karawang kosong. Saat ini 10 jabatan eselon II harus dijabat oleh pelaksana tugas (plt), yaitu 8 kepala dinas dan 2 BUMD.

Sebanyak 8 jabatan kosong yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sekretaris DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Asisiten Daerah (Asda) 1.

Dua lagi pejabat setingkat eselon II dari unsur BUMD yaitu RSUD dan Perumdam Tirta Tarum. Sedangkan pejabat eselon III mencapai puluhan jabatan yang perlu diisi.

Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat terganggu Plt memiliki keterbatasan dalam

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut