Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar UMP dan UMK Jabodetabek 2026, Bekasi Naik 6,05 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK 13 Persen di Karawang

Jum'at, 02 Desember 2022 | 22:07 WIB
  • author Iman Ridhwan Syah/Net Bekasi
Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK 13 Persen di Karawang
Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK 13 Persen di Karawang. Foto: Ist

KARAWANG, iNewsBekasi.id - Ribuan buruh di Kabupaten Karawang, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Karawang. Mereka pun meminta Upah Minimum Kabupaten (UMK) naik 13 persen.

Salah seorang Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang, Suparno menuturkan,  para buruh meminta besaran kenaikan upah  13 persen.

"Kalau dari buruh itu kami minta 13 persen," kata Suparno, pada Rabu (30/11/2022).

Dia melanjutkan, dengan kenaikan sebesar 13 persen tersebut, upah pekerja di Kabupaten Karawang jadi yang tertinggi di Indonesia.

"Kami yakin bisa nomor satu di liga pengupahan di Indonesia," ucap dia.

Sampai sekarang, pihaknya belum tahu berapa besaran kenaikan UMK Karawang tahun 2023 dari Pemerintah kabupaten.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut